Saturday, July 28, 2018

4:02 AM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Agun Gunandjar : Penegakan Hukum Tunduk Patuh Pada UUD"45 , MPR dan MK Jangan Asal Tafsir.

Agun Gunandjar : Penegakan Hukum Tunduk Patuh Pada UUD"45 , MPR dan MK Jangan Asal Tafsir


Agun Gunandjar : Penegakan Hukum Tunduk Patuh Pada UUD"45 , MPR dan MK Jangan Asal Tafsir

Posted: 27 Jul 2018 09:25 AM PDT


Ket Gambar : Agun Gunandjar Sudarsa Mantan anggota PAH III dan PAH I BP MPR RI tahun 1999-2002. Sekarang Anggota Komisi XI DPR RI. 




Media Nasional Obor Keadilan | Jakarta | YR Pasal 169 Huruf Dan UU no 7 Thn 2017 tentang Pemilu. Negara Indonesia  adalah  negara hukum, ketentuan pasal 1 ayat (3) UUD 1945 ini berasal dari Penjelasan yg diangkat kedalam pasal atas dasar kesepakatan fraksi fraksi MPR hasil pemilu reformasi 1999 dlm melakukan perubahan UUD 1945.

Negara hukum yang dimaksud adalah negara yang menegakan supremasi hukum untuk kebenaran dan keadilan, dan tidak ada kekuasaan yang tidak dipertanggungjawabkan (akuntabel). Kekuasaan apapun dan siapapun, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Sehingga mekanisme "Checks and balances" dapat berjalan semakin terukur.
Negara yang menganut faham negara hukum mempersyaratkan 3 prinsip dasar yang harus bekerja efektif. Yakni supremacy of law, equality before the law,  dan due process of law.

Indonesia sebagai negar hukum juga dapat  dilihat dari rumusan pasal 1ayat (2), dimana Kedaulatan rakyat dilaksanakan menurut UUD, bukan oleh lembaga MPR. Artinya kedaulatan tsb dilaksanakan berdasarkan hukum, menurut aturan2 dlm UUD. Jadi yang suprem adalah hukum bukan MPR.  Mengapa? Karena UUD adalah hukum tertulis yang tertinggi, dia adalah pucuk dan puncak pengaturan yang harus  dijaga dan ditegakan (suprem), dipatuhi dan ditaati (due process), tidak membedakan (equality). Dengan demikian kehidupan kenegaraan kita menjadi semakin terukur dan bermartabat.
Untuk menjamin tegaknya Supremasi hukum (konstitusi) tersebut , UUD 1945 memberi kewenangan kepada Mahkamah Konstitusi sebagaimana dirumuskan dalam pasal 24C yg berwenang salah satunya menguji UU thd UUD 1945, yang putusannya bersifat final dan mengikat.
Namun demikian MK dalam menjalankan kewenangannya juga diwajibkan untuk tunduk, patuh dan mengikatkan diri kepada supremasi hukum (Konstitusi). Karena yang suprem itu UUD 1945 bukan lembaga MK, sehingga tdk bisa dan tdk dibenarkan para hakim MK membuat penafsiran bebas atas subtansi pasal pasal UUD 1945.
Oleh karena itu pemahaman dan penguasaan serta keaslian perumusan pasal pasal UUD 1945,  mulai dari latar belakang proses pembahasan perdebatan hingga diputuskan dan ditetapkannya pasal tersebut harus terkuasai secara gamblang, sehingga tiada keraguan dalam putusannya.

Lembaga MK dan para Hakim sepatutnya tetap berpegang pada pasal pasal dalam UUD 1945, dalam pengujian kali ini berdasar kepada pasal 7 UUD 1945, yang sebelum perubahan rumusannya : Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali. Lalu diubah menjadi : Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Untuk mendalami aturan pasal 7 yang sudah berubah tersebut , saya mengulangi kembali dan membaca buku Risalah Perubahan  Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tahun sidang 1999 yg diterbitkan sektetariat jenderal MPR RI Tahun 2008, dimana saya sebagai salah seorang anggota tim penyusunnya.

Didapatkan kejelasan bahwa yang dimaksud oleh rumusan pasal 7 tersebut , harus dimaknai baik berturut turut maupun tidak , baik Presiden maupun wakil presiden, dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk sekali masa jabatan. Artinya hanya 2 kali, berturut turut atapun tidak berturut turut.
Dalam risalah rapat tim perumus PAH III BP MPR tgl 9 oktober, 10 oktober 1999, jelas sekali pemaknaan yg dimaksud pasal 7 tersebut . Dalam risalah tersebut tergambarkan pikiran argumentatif tentang berturut turut, cukup sepuluh tahun, sampai ada pemikiran ke arah setelah 2 masa jabatan utk diperkenankan kembali dgn alasan tertentu. Namun pada akhirnya pikiran tersebut ditarik dan dapat menerimakan usulan alternatif pertama yg rumusannya berasal  dari Tap MPR No XIII tahun 1998. Yakni "Presiden dan wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Pembahasan selanjutnya berlanjut di Pleno Pah III, Pleno Badan Pekerja, hingga pelaksaaan Sidang Umum MPR tahun 1999 yg berlangsung dari 14-21 oktober 1999. Materi perubahan UUD 1945 dibahas di Komisi C MPR dan semua rancangan perubahan pertama UUD 1945, termasuk perubahan pasal 7 dapat disetujui untuk disyahkan tanpa melalui pemungutan suara.

Semoga saja tulisan ini dapat memberi pencerhahan bagi semuanya, karena persyaratan negarawan di konstitusi kita hanya ada bagi persyaratan hakim MK semata. Proses hukum harus dihargai, hak warga negara juga harus tetap dibuka, namun Supremasi Hukum (UUD 1945)  diatas segalanya. Bagi para penyelenggara negara eksekutif legislatif dan yudikatif serta setiap warga negara.

Salam kebangsaan, Agun Gunandjar Sudarsa
Mantan anggota PAH III dan PAH I BP MPR RI tahun 1999-2002.
Sekarang Anggota Komisi XI DPR RI.

Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Agun Gunandjar : Penegakan Hukum Tunduk Patuh Pada UUD"45 , MPR dan MK Jangan Asal Tafsir . Silahkan membaca berita lainnya.

Agun Gunandjar : Tentang Pemilu MK Dapat kewenangan Dari UUD 1945 Guna Menguji UU Terhadap UUD 45 Itu Sendiri Sifatnya Mengikat dan Final

Posted: 27 Jul 2018 08:35 AM PDT

Ket Gambar : Agun Gunandjar SudarsaMantan anggota PAH III dan PAH I BP MPR RI tahun 1999-2002. Sekarang Anggota Komisi XI DPR RI. Bersama Obor Panjaitan Aktivis Anti Rasuah yang juga praktisi Media Nasional [ Di Gedung DPR RI ] . 



Media Nasional Obor Keadilan | Jakarta | YR Pasal 169 Huruf Dan UU no 7 Thn 2017 tentang Pemilu. Negara Indonesia  adalah  negara hukum, ketentuan pasal 1 ayat (3) UUD 1945 ini berasal dari Penjelasan yg diangkat kedalam pasal atas dasar kesepakatan fraksi fraksi MPR hasil pemilu reformasi 1999 dlm melakukan perubahan UUD 1945.

Negara hukum yang dimaksud adalah negara yang menegakan supremasi hukum untuk kebenaran dan keadilan, dan tidak ada kekuasaan yang tidak dipertanggungjawabkan (akuntabel). Kekuasaan apapun dan siapapun, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Sehingga mekanisme "Checks and balances" dapat berjalan semakin terukur.
Negara yang menganut faham negara hukum mempersyaratkan 3 prinsip dasar yang harus bekerja efektif. Yakni supremacy of law, equality before the law,  dan due process of law.

Indonesia sebagai negar hukum juga dapat  dilihat dari rumusan pasal 1ayat (2), dimana Kedaulatan rakyat dilaksanakan menurut UUD, bukan oleh lembaga MPR. Artinya kedaulatan tsb dilaksanakan berdasarkan hukum, menurut aturan2 dlm UUD. Jadi yang suprem adalah hukum bukan MPR.  Mengapa? Karena UUD adalah hukum tertulis yang tertinggi, dia adalah pucuk dan puncak pengaturan yang harus  dijaga dan ditegakan (suprem), dipatuhi dan ditaati (due process), tidak membedakan (equality). Dengan demikian kehidupan kenegaraan kita menjadi semakin terukur dan bermartabat.

Untuk menjamin tegaknya Supremasi hukum (konstitusi) tersebut , UUD 1945 memberi kewenangan kepada Mahkamah Konstitusi sebagaimana dirumuskan dalam pasal 24C yg berwenang salah satunya menguji UU thd UUD 1945, yang putusannya bersifat final dan mengikat.

Namun demikian MK dalam menjalankan kewenangannya juga diwajibkan untuk tunduk, patuh dan mengikatkan diri kepada supremasi hukum (Konstitusi). Karena yang suprem itu UUD 1945 bukan lembaga MK, sehingga tdk bisa dan tdk dibenarkan para hakim MK membuat penafsiran bebas atas subtansi pasal pasal UUD 1945.
Oleh karena itu pemahaman dan penguasaan serta keaslian perumusan pasal pasal UUD 1945,  mulai dari latar belakang proses pembahasan perdebatan hingga diputuskan dan ditetapkannya pasal tersebut harus terkuasai secara gamblang, sehingga tiada keraguan dalam putusannya.

Lembaga MK dan para Hakim sepatutnya tetap berpegang pada pasal pasal dalam UUD 1945, dalam pengujian kali ini berdasar kepada pasal 7 UUD 1945, yang sebelum perubahan rumusannya : Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali. Lalu diubah menjadi : Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Untuk mendalami aturan pasal 7 yang sudah berubah tersebut , saya mengulangi kembali dan membaca buku Risalah Perubahan  Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tahun sidang 1999 yg diterbitkan sektetariat jenderal MPR RI Tahun 2008, dimana saya sebagai salah seorang anggota tim penyusunnya.

Didapatkan kejelasan bahwa yang dimaksud oleh rumusan pasal 7 tersebut , harus dimaknai baik berturut turut maupun tidak , baik Presiden maupun wakil presiden, dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk sekali masa jabatan. Artinya hanya 2 kali, berturut turut atapun tidak berturut turut.

Dalam risalah rapat tim perumus PAH III BP MPR tgl 9 oktober, 10 oktober 1999, jelas sekali pemaknaan yg dimaksud pasal 7 tersebut . Dalam risalah tersebut tergambarkan pikiran argumentatif tentang berturut turut, cukup sepuluh tahun, sampai ada pemikiran ke arah setelah 2 masa jabatan utk diperkenankan kembali dgn alasan tertentu. Namun pada akhirnya pikiran tersebut ditarik dan dapat menerimakan usulan alternatif pertama yg rumusannya berasal  dari Tap MPR No XIII tahun 1998. Yakni "Presiden dan wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Pembahasan selanjutnya berlanjut di Pleno Pah III, Pleno Badan Pekerja, hingga pelaksaaan Sidang Umum MPR tahun 1999 yg berlangsung dari 14-21 oktober 1999. Materi perubahan UUD 1945 dibahas di Komisi C MPR dan semua rancangan perubahan pertama UUD 1945, termasuk perubahan pasal 7 dapat disetujui untuk disyahkan tanpa melalui pemungutan suara.

Semoga saja tulisan ini dapat memberi pencerhahan bagi semuanya, karena persyaratan negarawan di konstitusi kita hanya ada bagi persyaratan hakim MK semata. Proses hukum harus dihargai, hak warga negara juga harus tetap dibuka, namun Supremasi Hukum (UUD 1945)  diatas segalanya. Bagi para penyelenggara negara eksekutif legislatif dan yudikatif serta setiap warga negara.

Salam kebangsaan, Agun Gunandjar Sudarsa
Mantan anggota PAH III dan PAH I BP MPR RI tahun 1999-2002.
Sekarang Anggota Komisi XI DPR RI.

Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Agun Gunandjar : Tentang Pemilu MK Dapat kewenangan Dari UUD 1945 Guna Menguji UU Terhadap UUD 45 Itu Sendiri Sifatnya Mengikat dan Final . Silahkan membaca berita lainnya.

Perjuangan Kodam XVI/Pattimura Membujuk Suku Mausu Ane Agar Mau Direlokasi

Posted: 27 Jul 2018 08:33 AM PDT

SATRESKRIM POLRES LUMAJANG BERHASIL UNGKAP PERDAGANGAN HEWAN SATWA YANG DILINDUNGAN UNDANG -- UNDANG.

Posted: 27 Jul 2018 08:16 AM PDT



Lumajang (sekilasmedia.com)Berbagai upaya dilakukan sehingga membuahkan hasil dengan Berbekal melalui media sosial, Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Lumajang telah berhasil mengungkap kasus perdagangan hewan Satwa yang dilindungi Undang -- Undang.Kamis 26/7/2018.

Sejumlah barang bukti, 1 ekor burung kangkareng, dan 4 ekor anak burung alap-alap/elang sudah berhasil diamankan dari pemiliknya MT (40) warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran, SH, M.Hum mengatakan modus penjualan hewan langka via media sosial ini tergolong baru."Sehingga Pelaku ini dengan mudahnya tanpa memikirkan resiko apapun seperti sekarang ini harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, harus berurusan dengan hukum karena  memperniagakan satwa yang di lindungi lewat media sosial," Ujarnya.

Masih menurut Kasat Reskrim, dari hasil penyidikan sementara bahwasanya, hewan satwa dilindungi Undang -- Undang tersebut, pola penjualanya menggunakan media sosial facebook milik diduga tersangka MT (40).

Sayangnya, saat petugas yang tiba di lokasi diduga pelaku tidak ditemukan, namun petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti.

"Tidak itu saja,barang bukti berupa satu ekor burung Kangkareng, dan burung alap-alap atau elang itu akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Lumajang untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lanjut," tegasnya .

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menambahkan jenis burung tersebut merupakan satwa dilindungi yang masuk dalam daftar lampiran Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.

"Terkait dengan masalah tersebut Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan ancamannya hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta," terangnya

menurutnya, terduga ini nampaknya merupakan salah satu jaringan dari sindikat besar perdagangan hewan satwa yang dilindungi di Jawa Timur yang sering memasarkannya melalui jejaring sosial media Facebook. Di samping itu, MT juga merupakan mantan napi terpidana narkoba, yang belum lama ini bebas dari penjara.

"Nampaknya MT dijadikan DPO dan dalam pengejaran oleh petugas," tambahnya

AKP Hasran menambahkan, terduga ini merupakan salah satu jaringan dari sindikat besar perdagangan satwa dilindungi di Jawa Timur yang sering memasarkannya melalui jejaring sosial media Facebook. Di samping itu, MT juga merupakan mantan napi terpidana narkoba yang telah bebas tiga bulan sebelumnya,"pungkasnya(kar)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang SATRESKRIM POLRES LUMAJANG BERHASIL UNGKAP PERDAGANGAN HEWAN SATWA YANG DILINDUNGAN UNDANG -- UNDANG. . Silahkan membaca berita lainnya.

*Sehari Empat Penyuluhan Digelar Di Lokasi TMMD*

Posted: 27 Jul 2018 08:16 AM PDT



MOJOKERTO, Sekilasmedia. Com-- Selain sasaran fisik, sasaran non fisik juga menjadi prioritas pada kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke – 102 TA. 2018 Kodim 0815 Mojokerto, di Desa Jembul Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0815 Mojokerto Kapten Arh Supriyono, saat ditemui di lokasi kegiatan TMMD, Jum'at (27/07/2018).  Masih lanjutnya, sejumlah kegiatan non fisik berupa penyuluhan dan pelatihan telah dilangsungkan oleh Satgas TMMD dengan menggandeng OPD dari Pempov dan pemkab Mojokerto maupun instansi lain.

Kamis kemarin, lanjutnya, ada empat penyuluhan yang digelar bagi warga Desa Jembul, yaitu penyuluhan Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Mojokerto, dengan pemateri Adhy Nafhuzy, SP., MM., Kasi Pengembangan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna Dinas PMD Kabupaten Mojokerto. 

Kemudian penyuluhan Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Drs. Siswadi, MM, berikutnya, penyuluhan Pernikahan Dini oleh Penyuluh Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto, Nur Abu Jamil, S.Ag.

Di kesempatan terakhir, penyuluhan tentang Peran Dispora Dalam Pengembangan Pemuda, dengan pemateri Puji Atminingsih, SH, Kasi Pengembangan Pemuda Dinas Pariwista Pemuda Dan Olah Raga (Disparpora) Kabupaten Mojokerto, terang Pasiter.

Dirinya berharap, melalui pembekalan tersebut, baik secara teori maupun praktek, dapat bermanfaat bagi warga Desa Jembul.  "Melalui ilmu tersebut dapat dipraktekan untuk mengembangkan usaha-usaha ekonomi kreatif  yang tentunya dapat menambah penghasilan, yang dalam jangka panjang akan berdampak positif  bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," tutup Pasiter.(dim/wo)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang *Sehari Empat Penyuluhan Digelar Di Lokasi TMMD* . Silahkan membaca berita lainnya.

Camat : Bantul, Hak Penuh KPM .Tidak Boleh Di Bagi Rata Layaknya Raskin

Posted: 27 Jul 2018 08:05 AM PDT


Pasuruan | Media Nasional Obor Keadilan | [27-07-2018] BPNT, bantuan pangan non tunai adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan pada KPM, Keluarga penerima manfaat setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di e-warung KUBE PKH / Pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan bank yang menjadi mitranya.
         
Bantuan pangan non tunai bertujuan mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu .
         
Namun, jauh api dari panggang. Fakta lapang masih ditemui beberapa penyimpangan dalam penyaluranya, salah satunya seperti yang dilansir oleh media online beberapa waktu lalu bahwa terdapat beberapa desa di wilayah kecamatan Gondangwetan, terdapat beberapa KPM hanya menerima beras sekitar 5-6 kg saja dengan alasan ada pemerataan bagi warga kurang mampu yang belum menerima BPNT, tersebut ujar salah satu kepala desa ketika dikonfirmasi media. Menanggapi hal ini Drajat Utomo , selaku camat Gondangwetan kabupaten Pasuruan propinsi Jawa timur dikonfirmasi diruang kerjanya oleh media obor keadilan dengan tegas menyatakan bahwa BPNT , bantuan pangan non tunai merupakan hak mutlak KPM. Tidak boleh ada intervensi dari siapapun, juga pemerintah desa meski dengan dalih pemerataan." itu hak KPM mas, sudah ada pendampingan dalam penyelenggaraanya baik oleh pendamping PKH, ataupun TKSK kecamatan. Beda dengan Raskin dan Rastra , BPNT ini tidak boleh dibagi rata karena itu sudah ada peraturan dan juknisnya, tegas camat.
         
Ditempat terpisah Maisaroh selaku TKSK kecamatan Gondangwetan kabupaten Pasuruan dikonfirmasi via phone mengatakan bahwa dirinya hanya sebagai relawan di TKSK yang membantu penyaluranya saja . Dikonfirmasi terkait KPM menerima bahan pangan tidak sebagaimana mestinya, terima 5-6 kg beras kembali Maisaroh mengatakan bahwa hal tersebut sudah di ingatkan langsung pada sang kepala desa, pungkasnya.
         
Menanggapi hal ini , Hanan dari lembaga pemerhati pemerintah kabupaten Pasuruan dengan tegas akan lakukan kroscek sekaligus melakukan pendampingan bagi KPM yang merasa dirugikan serta akan segera mengkoordinasikan dengan satker terkait . Baik tingkat desa, kecamatan bahkan dinas di kabupaten Pasuruan. Jika ada indikasi kecurangan dalam penyaluran , dirinya tidak segan segan akan mengambil langkah hukum agar apa yang seharusnya menjadi hak warga miskin utamanya tidak dipermainkan di tingkat bawah ." Ini tugas kita untuk mengawal program pemerintah , agar tidak mudah disalahgunakan apalagi ada oknum pemerintah yang sengaja mempermainkan bantuan yang semestinya diterima penuh oleh masyarakat miskin . Ujarnya tegas pada koran ini . (Zainal)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Camat : Bantul, Hak Penuh KPM .Tidak Boleh Di Bagi Rata Layaknya Raskin . Silahkan membaca berita lainnya.

Wilson Obrigados : Saya Salut dengan Mahasiswa Papua

Posted: 27 Jul 2018 08:05 AM PDT


JAKARTA | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN, Jumat 27 juli 2018. Dalam memperingati HUT AMP (Aliansi Mahasiswa Papua) yang berpusat di Gedung LBH Jakarta, AMP (Aliansi Mahasiswa Papua) mengadakan Seminar Sehari di Jln Pangeran Diponegoro Jakarta Pusat.
Tema yang di ambil pun Cukup Menarik terkait Perjuangan Mahasiswa dalam Pembebasan Nasional, Terlihat Mahasiswa Asal Papua begitu antusias mendengarkan Paparan dari Narasumber.

Wilson Obrigados (Aktifis) dalam Penelusuran MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN Wilson Obrigados adalah salah satu aktivis yang Pernah mendapatkan Penghargaan dari Mantan Presiden Timor Leste( Xanana Gusmau), Wilson Obrigados juga Pernah aktif di PRD ini didaulat sebagai Narasumber yang dalam Pembahasannya banyak mengambil contoh keadaan di Timor leste.
Pewarta yang tidak banyak bisa mengikuti Seminar ini dan Wilson Obrigados pun juga menyoroti Pergerakan Mahasiswa pada akhir akhir ini  'Saya salut dengan Mahasiswa Papua sampai saat ini terus melakukan konsolidasi, Mahasiswa lain harusnya malu...." Ujar Wilson Obrigados (David)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Wilson Obrigados : Saya Salut dengan Mahasiswa Papua . Silahkan membaca berita lainnya.

Bawa Obor Asian Games 2018, Anggota Persit Kodam Pattimura Menyelam di Raja Ampat

Posted: 27 Jul 2018 07:44 AM PDT

WAISAI, LELEMUKU.COM - Salah satu anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) PD XVI/Pattimura berkesempatan menyelam membawa Obor Asian Games 2018 di Pulau Piaynemo, Dia dialah ibu Mira Yosephine istri dari dari Danyon RK 732/Banau Letkol Inf Raymond Sitanggang.

API obor Asian Games 2018 dibawa berenang dan menyelam di salah satu objek wisata ternama di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, yakni Pulau Piaynemo, dalam rangkaian kegiatan Kirab Obor Asian Games 2018 pada Jumat (27/7).

Api obor yang ada dalam wadah khusus dibawa berenang oleh tujuh prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut yang diikuti pula oleh Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) sekaligus mantan perenang nasional Richard Sam Bera.

Selanjutnya, api obor diikutkan dalam penyelaman oleh sembilan penyelam dari kelompok Wanita Selam Indonesia yang dipimpin langsung oleh istri Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian, Ny.Tri Suswati.

Api yang diambil dari India dan Mrapen itu dibawa ke pantai untuk diserahkan kepada artis cantik Nadine Chandrawinata.

Nadine Chandrawinata, yang sudah mengenakan peralatan selam (SCUBA) lengkap, meneruskan api itu kepada Ketua kelompok Wanita Selam Indonesia (WASI) Ny.Tri Suswati.

Ny.Tri Suswati dan delapan rekannya dari WASI yang mana salah satunya adalah anggota Persit KCK PD XVI/Pattimura, membawa api itu menyelam ke kedalaman sekitar tiga meter selama kurang dari satu menit.

Seluruh prosesi di Pulau Piaynemo selesai sekitar pukul 14.00 WIT. Api lalu dibawa ke Kota Waisai, yang ditempuh dalam waktu dua jam dari Piaynemo dengan kapal, untuk diarak dalam pawai mengelilingi kota. (Pendam16)

Fakta! Runtuhnya Dinasti Politik Ketua MPR RI Zulkifli Hasan Ketika Adiknya Di OTT

Posted: 27 Jul 2018 07:40 AM PDT


MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN| Jakarta|KPK melakukan OTT terhadap Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. Ia merupakan adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan. Saudara lainnya, Hazizi Hasan dan Helmi Hasan juga politisi PAN.
Berdasarkan catatan Jumat (27/7/2018), keluarga Hasan moncer di jalur politik. Zulkifli Hasan merupakan Ketum PAN dan kini Ketua MPR 2014-2019.
Adiknya, Hazizi Hasan juga duduk di kursi DPRD Lampung. Hazizi juga dari PAN.
Ada juga nama Helmi Hasan. Wali Kota Bengkulu ini baru saja kembali terpilih untuk periode kedua 2018-2024. Sebagai incumben, tidak sulit bagi politikus PAN itu untuk mendapatkan suara dan mulus kembali meraih kursi Wali Kota.
"Saya yakin kalau Allah menghendaki saya bisa terpilih kembali, karena warga Bengkulu akan memilih pemimpin yang dekat dan mengerti mereka," ujar Helmi beberapa waktu lalu.
Bagaimana dengan Zainudin Hasan? Ia saat ini merupakan Ketua DPW PAN Lampung. Saat ini, Zainudin juga menjadi Bupati Lampung Selatan. Tapi Apa nyana, dinasti politik Zulkifli Hasan kini tersandung KPK. Zainudin kena OTT KPK.
"Betul," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi apakah yang ditangkap adalah adik Ketua MPR, Zulkiflli Hasan, Jumat (27/7/2018).
KPK mengamankan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan dan 6 orang lainnya dalam OTT. Kementerian Dalam Negeri meminta Zainudin diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Silakan diproses sesuai hukum. Siapa pun, kapan pun dan di mana pun, Mendagri mendukung sepenuhnya segala bentuk pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh KPK dan aparat penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi dengan segala motif, jenis dan variannya," ujar Kapuspen Kemendagri Bahtiar saat dimintai konfirmasi, Jumat (27/7/2018).
Saat ini, Zainudin dan 6 orang lainnya masih diperiksa di Polda Lampung dan belum dibawa ke Gedung KPK Jakarta. Kemendagri masih menunggu penetapan status hukum terhadap Zainudin sebelum menunjuk Plt Bupati Lampung Selatan.
Jika kepala daerah ditahan, maka otomatis wakil kepala daerah sebagai Pelaksana tugas kepala daerah sesuai pasal 65 dan pasal 66 UU 23 tahun 2014 tentang Pemda. Dan dijamin dipastikan sistem penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tutur Bahtiar.
Ada duit Rp 700 juta yang ikut diamankan dari OTT terhadap adik Ketua MPR Zulkifli Hasan ini. Diduga terkait proyek infrastruktur.
"Tim mengamankan uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Diduga terkait dengan proyek infrastruktur," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Basaria tak menjelaskan kapan para pihak yang diamankan itu dibawa ke Gedung KPK, Jakarta. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.

Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Fakta! Runtuhnya Dinasti Politik Ketua MPR RI Zulkifli Hasan Ketika Adiknya Di OTT . Silahkan membaca berita lainnya.

Wali Kota Minta Manajemen RSUD SK Lerik Perhatikan Kesejahteraan Karyawan

Posted: 27 Jul 2018 06:49 AM PDT

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore (pakai topi, baju putih, celana biru) usai mengikuti jalan sehat bersama karyawan dan pimpinan RSUD SK Lerik, Jumat (27/7/18).

sergap.id, KUPANG – Kesejahteraan karyawan itu penting, agar karyawan dapat memberikan pelayanannya  yang terbaik bagi masyarakat.

Demikian disampaikan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, dalam sambutannya di halaman RSUD SK Lerik usai mengikuti jalan sehat bersama karyawan dan pimpinan RSUD SK Lerik, Jumat (27/7/18) pagi, menyambut HUT RSUD SK Lerik yang ke-8 pada tanggal 1 Agustus 2018 nanti.

Jefri berharap, seiring makin bertambahnya usia rumah sakit, meningkat pula pelayanan dan kesejahteraan karyawan.

"Sehingga bisa motivasi untuk lebih sungguh-sungguh melayani," katanya.

Jika rumah sakit memiliki penghasilan, Jefri meminta agar dipergunakan untuk pelayanan.

"Tapi jangan asal-asal beli. Jika ada hal-hal yang urgen yang harus dibeli, ya kita beli. Apa yang perlu dibayar ya kita bayar dan apa yang menjadi hak karyawan, mari kita beri," ujarnya.

Menurut Jefri, untuk menjadikan RSUD SK Lerik sebagai rumah sakit yang terbaik di Provinsi NTT, maka harus memiliki Sumber Daya Manusia yang baik, pelayanan yang baik, dan infrastruktur yang baik.

"ya, saat ini kita sementara membenahi infrastruktur dan sumber daya manusianya," tegasnya.

Kata Jefri, pihaknya akan menjadikan RSUD SK Lerik sebagai rumah sakit yang mengutamakan pelayanan agar pasien tidak menunggu terlalu lama ketika akan berobat.

"Kita ajak dokter-dokter ahli datang. Kita pastikan pelayanannya bagus dan kita tegaskan kepada mereka, nggak boleh main-main dalam pelayanan," imbuhnya.

Kini, RSUD SK Lerik mendapat sokongan APBN sebesar Rp 58 miliar untuk membiayai peningkatan gedung rumah sakit.

"Kita akan minta lagi, mudah-mudahan tahun depan ini bisa lebih banyak lagi," ujar Jefri, berharap.

Direktur RSUD S.K Lerik Kota Kupang, Marsiana Halek, mengatakan,  umur RSUD delapan tahun, memiliki nilai spesial.

"Kami juga berharap kedepannya RS ini akan terus menerus sampai paripurna, sampai masyarakat puas dengan pelayanan berdasakan visi-misi kami Menjadi Kebanggaan Masyarakat Kota Kupang," katanya. (adv/adv)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Wali Kota Minta Manajemen RSUD SK Lerik Perhatikan Kesejahteraan Karyawan . Silahkan membaca berita lainnya.

108 Wisatawan Mancanegara Kunjungi Saumlaki

Posted: 27 Jul 2018 06:49 AM PDT

108 Wisatawan Asing Kunjungi SaumlakiSAUMLAKI, LELEMUKU.COM – 108 wisatawan mancanegara (wisman) dari berbagai negara yang menggunakan kapal pesiar bernama motor vessel (MV). Silver Discoverer berbendera Bahamas yang datang dari Kota Wyndham, Kimberley, Western Australia melakukan kunjungan ke Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, pada Jumat (27/7).

Setelah tiba di Dermaga Pelabuhan Umum Yos Sudarso Saumlaki, pada pukul 12.30 WIT wisman yang berasal dari negara Australia, Polandia, Belanda, Jepang, Selandia Baru, Myanmar, Inggris, China dan Amerika Serikat disambut dengan acara penyambutan yang disiapkan oleh Dinas Pariwisata MTB. Rangkaian acaranya adalah penyambutan adat oleh tua-tua adat Desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), dilanjutkan dengan pengalungan syal kepada 3 perwakilan wisatawan dan suguhan tarian adat.

Kemudian para wisatawan tersebut diarahkan melihat souvenir atau cindramata khas Kepulauan Tanimbar dari para pengrajin lokal, yaitu tenun ikat tradisional hingga modifikasi, patung ukiran tanimbar dari kayu dan batu, suar atau sisir, tusuk konde, belusu atau gelang lengan, lerbutir atau anting-anting adat, kmene atau anting-anting dan ngoras atau kalung adat.

Setelah itu para wisatawan melakukan city tour keliling Kota Saumlaki hingga pukul 17.00 WIT dan tepat pukul 18.00 WIT kapal tersebut lepas jangkar untuk menuju Kota Darwin, Northern Territory, Australia.

Salah satu wisatawan yang berusia 95 tahun, May mengaku baru pertama kali mengunjungi Bumi Duan Lolat dan mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat  dari masyarakat Tanimbar.

"Terima kasih banyak buat penyambutan yang hangat, ini adalah kunjungan pertama saya di tanimbar, saya akan jalan-jalan melihat kota saumlaki" ucap dia kepada Lelemuku.com.

Selain itu Kepala PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero) Sub Cabang Saumlaki, Obednego Manuhuwa mengatakan pihaknya selaku agen kapal bertanggung jawab dalam mengurus kedatangan dan keberangkatan kapal tersebut dan menghubungi Kantor Imigrasi, Kantor Karantina terkait dengan dokumen kapal, dokumen imigrasi dan dokumen karantina dari penumpang dan kapal itu.

"Jadi tanggung jawab kami untuk pengurusan administrasi kapal berkaitan dengan keagenan," kata dia saat ditemui Lelemuku.com di ruang kerjanya usai acara penyambutan.

Manuhuwa menjelaskan jika pelayanan terhadap kapal pesiar dengan bobot 5.218 GT yang dimiliki oleh Odyssey Owner Ltd itu sudah berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur yang ada.

Ia pun membeberkan jika kapal dengan panjang 102,96 M tersebut akan kembali melakukan transit di Kota Saumlaki, yaitu pada Kamis (31/7) dengan penumpang yang berbeda.

"Semua pengurusan semua sudah berjalan dengan baik," jelas dia. (Laura Sobuber)

*Danramil 0815/06 Kemlagi Hadiri Tasyakuran Peresmian JUT*

Posted: 27 Jul 2018 06:36 AM PDT



Mojokerto ,Sekilasmedia. Com-- Danramil 0815/06 Kemlagi Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Eko Wahyudi bersama Forpimka menghadiri undangan tasyakuran peresmian Jalan Usaha Tani (JUT), di Dusun Rembu Tengah Desa Japanan Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jum'at  (27/07/2018) pagi.

Tasyakuran tersebut, dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto Ir. Suliestyowati, MM,  Koordinator PPL Kecamatan Kemlagi  Djoko Prasetyo, SP, Sekcam Kemlagi Wujud, SH, Kades Japanan Hariyanto, SH, Para Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, Ketua Poktan Karya Tani-I, Mulyadi beserta anggota Poktan yang tak kurang dari 50 orang.

Untuk diketahui, Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Rembu Tengah Desa Japanan ini sepanjang 637 meter dibangun dengan konstruksi cor. Tujuannya untuk memudahkan para petani dalam melakukan proses distribusi barang dan jasa terutama produksi pertanian dan bila musim hujan agar tidak becek.


Pada kesempatan tersebut Camat Kemlagi, Tri Cahyo Hariyanto, S.Sos, mengatakan, pembangunan Jalan Usaha Tani merupakan bagian program pemerintah di bidang infrastruktur dengan harapan dapat meningkatkan hasil pertanian di wilayah Kecamatan Kemlagi khususnya di Dusun Rembu tengah Desa Japanan.

Masih di tempat yang sama, Kadistan Kabupaten Mojokerto Ir. Suliestyowati, MM, berpesan kepada Poktan Tani Makmur, dengan dibangunnya Jalan Usaha Tani ini agar lebih termotivasi untuk meningkatkan hasil pertanian. Untuk diketahui pada tahun 2019 nanti akan dilaksanakan program lanjutan yaitu perbaikan irigasi pertanian dengan tujuan untuk lebih memaksimalkan produksi pertanian, ungkapnya.

Di sela-sela kegiatan, Danramil Kemlagi Kapten Inf Eko Wahyudi, mengatakan, dengan diresmikannya Jalan Usaha Tani (JUT) ini, tentunya akan mempermudah Poktan Tani Makmur dan masyarakat Dusun Rembu Tengah Desa Japan dalam beraktivitas di lahan pertanian termasuk mengangkut hasil panen.  "Manfaatkan dan rawat keberadaan Jalan Usaha Tani yang sudah dibangun ini sehingga masa pakainya lebih panjang,"pesan Danramil.

Dalam gelaran beralaskan tikar tersebut, diakhiri dengan makan nasi tumpeng sejumlah 15 tampah.  Tampak suasana santai penuh kebersamaan, udara sejuk yang berhembus dari areal persawahan menambah gayeng acara.(dim/wo)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang *Danramil 0815/06 Kemlagi Hadiri Tasyakuran Peresmian JUT* . Silahkan membaca berita lainnya.

*TMMD, Dinas PMD Kabupaten Mojokerto Sosialisasikan BUMDesa*

Posted: 27 Jul 2018 06:36 AM PDT

     
                                                                               
MOJOKERTO,Sekilasmedia.com- Masih dalam rangkaian TNI  Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-102 TA. 2018 di wilayah Kodim 0815 Mojokerto, sejumlah kegiatan sasaran non fisik masih berlangsung hingga hari ketujuh belas, Kamis (26/07/2018).

Kali ini, kegiatan non fisik diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Mojokerto, dengan menghadirkan Kasi Pengembangan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna, Adhy Nafhuzy, SP., MM., selaku pemateri Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), Unit Usaha BUMDesa dan Peran Bumdes dalam pengembangan wisata.

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka mendukung pelaksanaan TMMD Ke-102 TA. 2018 Kodim 0815 Mojokerto.  Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat membuka wawasan warga atas keberadaan Desa Jembul yang memiliki keindahan alam dengan segala potensinya yang dapat dikembangkan menjadi Desa Wisata, ucap Adhy Nafhuzy, SP, MM., di awal materinya.

Dijelaskannya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) merupakan Lembaga Usaha Desa yang dikelola oleh masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.

BUMDesa ini, lanjutmya, didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.

Pemateri juga mengajak segenap warga khususnya kaum muda yang tergabung dalam karang taruna untuk menjadikan Desa Jembul sebagi desa wisata, namun untuk mendukung dan mewujudkan tujuan tersebut, tentunya harus dibekali dengan berbagai keterampilan.

Selain itu, masih kata pemateri, untuk mengembangkan Desa Jembul sebagai desa wisata diperlukan BUMDes yang didirikan atas prakarsa masyarakat, yang akan berperan dalam pengembangan wisata
Desa.  Apabila sudah terbangun dan dikelola dengan baik maka ke depan akan menjadi salah satu sumber penghasilan/pendapatan untuk desa sehingga dapat memajukan desa dan meningkatkan perekonomian warga, jelasnya.

Warga Desa Jembul patut bersyukur, dengan adanya TMMD ini yang banyak diisi dengan kegiatan pembangunan fisik dan non fisik. Khusus untuk kegiatan non fisik seperti pelatihan mulai dari menjahit, memasak/membuat makanan olahan, montir/tehnik mesin, budi daya ternak kambing, dan lain-lain yang diselenggarakan Pemprov dan Pemkab Mojokerto bersama Satgas TMMD.(dim/wo)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang *TMMD, Dinas PMD Kabupaten Mojokerto Sosialisasikan BUMDesa* . Silahkan membaca berita lainnya.

Suko Pranoto Tinjau Lokasi Suku Mausu Ane di Siahari

Posted: 27 Jul 2018 06:24 AM PDT

MOROKAY, LELEMUKU.COM  – Salah satu  Wujud kepedulian Kodam XVI/Pattimura terhadap kesulitan masyarakat disekitarnya, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Suko Pranoto beserta rombongan meninjau langsung lokasi Suku Mausu Ane yang mengalami kesulitan hidup di Dusun Siahari, Desa Morokay, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Provinsi Maluku pada Kamis (26/7).

Setelah melalui perjalanan udara dengan menggunakan Heli Bell 412 EP selama kurang  lebih 30 menit, Pangdam XVI/Pattimura beserta rombongan tiba di Desa Morokay. Setibanya di lokasi, Pangdam yang didampingi Danrem 151/Binaiya, Asisten Operasi, Asisten Teritorial Kasdam XVI/Pattimura disambut oleh Dandim 1502/Masohi, Pabung Kab.SBT Kodim 1502/Masohi, Danramil 1502-05/Wahai, Camat Seram Utara Timur Kobi, Kasi PSKBA Dinsos Kab Malteng, Kasi PSKBA Dinsos Prov Maluku, Perwakilan Kemsos RI dan Kadus Siahari Desa Morokay.

Selanjutnya rombongan melanjutkan perjalanan darat dengan menggunakan kendaraan melewati jalan beraspal sejauh 2 km, jalan berbatu kurang lebih 8 km  dan melintasi sungai sejauh kurang lebih 3 km. Setelah 10 menit berjalan kaki, akhirnya rombongan tiba di lokasi Camp yang berada di Dusun Siahari.

Pangdam beserta rombongan selain bertatap muka juga berkesempatan makan siang dan bercengkrama bersama masyarakat Suku Mausu Ane. Pangdam beserta rombongan juga memberikan bantuan kemanusiaan berupa 47 paket sembako, 4 roll terpal, 12 kaleng  biskuit, 10 kardus Imukal, 2 kardus Ransum, 10 Kardus air mineral.

Untuk  Kodim 1502/Masohi dan Satuan Brigif 27/Nusa Ina juga memberikan bantuan berupa 20 karung beras, 15 kardus mie instan, 7 karung pakaian layak pakai, 1 box kompor Lapangan dan peralatan masak.

Selain bantuan dari TNI-Polri, Pemda Malteng, yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH), Dinsos Pemprov Maluku, Dinsos Kab Malteng, Madrasah Aliyah Nurul Hudah Kobi  juga memberikan bantuan berupa bahan makanan, peralatan masak, peralatan makan, selimut, pakain layak pakai dan sembako.

Dalam kesempatan tersebut hadir juga Bapak Semi, salah satu warga suku Mausuane. Dengan menggunakan bahasa Suku Mausu Ane dirinya berusaha meyakinkan dan memberikan pemahaman kepada mereka bahwa, berkat keterbukaan dengan masyarakat luar kini ia sudah menjadi salah satu tenaga kerja di Dinas Sosial Kab.Malteng.

"Kedepan kita harus selalu mendekati, mengajak dan mengenalkan kepada mereka bahwa selama ini ada  masyarakat yang tinggal di kampung-kampung yang lebih layak, sehingga pikiran mereka menjadi terbuka", ujar Pangdam. (Pendam16)

Tim Medis Polda Maluku Periksa Kesehatan Warga Suku Mausu Ane

Posted: 27 Jul 2018 06:24 AM PDT

Tim Medis Polda Maluku Periksa Kesehatan Warga Suku Mausu AneAMBON, LELEMUKU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat Suku Mausuane di Pedalaman hutan Seram, Gunung Morkele, Desa Maneo, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Provinsi Maluku pada Rabu (25/7).

Bansos berupa sembako dan obat-obatan ini dibawa oleh puluhan anggota termasuk Tim medis Polda Maluku. Kehadiran mereka untuk membantu dan melayani puluhan masyarakat suku terasing Mausu Ane yang diketahui mengalami kelaparan dalam beberapa pekan terakhir ini.

Sembako, obat-obatan dan Tim Medis Polri ini berangka dari Polda Maluku pada Selasa (24/7) pukul 18.30 Wit, Rombongan menuju lokasi dan tiba dipedalaman gunung Murkele hari Rabu (25/7) pukul 19.30 Wit.

Penyerahan Bansos Sembako dan obat-obatan dari Polda Maluku diserahkan Kapolres Maluku Tengah dan diterima oleh masyarakat suku Mausu Ane yang berjumlah 43 orang yang didampingi olh Raja Negeri Maneo, Nikolas Boiratan dan kepala Suku Terasing Torua Labalan.

Bantuan yang diberikan berupa 1 ton beras, 200 karton mie instan dan 100 kg gula pasir. Polres Maluku Tengah juga turut memberikan Bansos Sembako* seperti 15 karung Beras, 10 kardus mie instan, 1 kardis biskuit, 1 dos sabun mandi, 47 pasang sendal jepit, 5 dos minyak  goreng, 1 karung garam dan 57 kantung pakaian layak pakai.

Setelah pembagian Bansos Sembako, Tim Medis Polda Maluku melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat-obatan bagi Masyarakat suku terasing Muase Ane. Pemeriksaan kesehatan itu diantaranya pemeriksaan fisik, tensi, pemeriksaan paru, jantung dan perut.

Sedangkan obat-obatan yang diberikan adalah vitamin, obat penghilang nyeri badan, obat pereda gangguan saluran nafas, obat lambung, obat diarea, obat hipertensi, obat Flu dan makanan tambahan untuk anak-anak.

Boiratan dan  Labalan beserta seluruh masyarakat dusun dan suku tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Maluku beserta jajarannya atas upaya, respon cepat dan perhatiannya terhadap kesulitan serta permasalahan kesehatan dan bahan pangan yang dihadapi oleh masyarakat suku terasing Mausu Ane. (HumasPoldaMaluku)

TNI Bekerjasama Dengan PLN Bantu Masyarakat di Perbatasan

Posted: 27 Jul 2018 06:01 AM PDT


Kupang | Media Nasional Obor Keadilan  |  Meningkatkan rasa cinta tanah air dan kebangsaan, masyarakat di sekitar wilayah perbatasan mendapat bantuan dari PLN dalam rangka Program Operasi Teritorial TNI 2018 berupa Pembangunan Los Pasar 20 Unit dan Pembangunan SPLU (Stasiun Penyediaan Listrik Umum) yang dapat menunjang kebutuhan listrik masyarakat di Desa Netamnanu Utara dan Selatan, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, yang berbatasan langsung dengan negara RDTL (Republik Demokratik Timor Leste).

Penyerahan bantuan ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Komandan Korem 161/Wira Sakti, Brigadir Jenderal TNI Teguh Muji Angkasa dan General Manager PT PLN (Persero) Wilayah NTT, Christyono di Aula Handayani Lantai Satu Makorem Jumat (27/07/18).
Bantuan Pembangunan 20 Los Pasar senilai Rp 350.000.000, ini diberikan guna meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat di perbatasan.

General Manajer PT PLN (Persero) Wilayah NTT, Christyono mengatakan, hal itu merupakan bukti turut serta PLN hadir di perbatasan dan sebagai wujud partisipasi yang baik dengan kerja sama BUMN dan Korem 161/Wira Sakti dalam menyatukan langkah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat NTT di perbatasan.

"Tidak hanya bantuan Los Pasar dengan keberadaan SPLU juga dapat meningkatkan aktivitas pasar yang dilakukan saat malam hari. Dengan motto BUMN yaitu, BUMN Hadir untuk Negeri dan bersinergi dengan korem, sehingga keberadaan PLN dirasakan kehadirannya oleh masyarakat NTT dan menjadi inspirasi bagi generasi penerus," ujarnya.
Komandan Korem 161/Wira Sakti, Brigadir Jenderal TNI Teguh Muji Angkasa mengatakan, program tersebut sesuai dengan Program Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu membangun dari pinggiran.

"Dan dengan operasi teritorial kami memilih Oepoli karena akan diangun PLBN (Pos Lintas Batas Negara). Semua intinya untuk meningkatkan kesejahteraan dan motto kami adalah Membangun Asa di Tapal Batas," sebut Danrem.

Pada kesempatan tersebut, Danrem juga menyampaikan terimakasih atas kerja sama TNI bersama BUMN. "Semoga dengan adanya pasar ini bisa menjadi pasar perdagangan yang baik dan kami siap melindungi WNI di sana," tegasnya.

Saat ini daya mampu Kecamatan Oepoli Sebesar 200 kW dengan beban puncak 59 kW dan cadangnan daya 141 kW. Sudah memiliki 429 Pelanggan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Czi Aji Jaya Para Kasi Korem dan Balak Aju Korem 161/WS Dandim 1604/Kupang, perwakilan BUMN lainnya seperti Pegadaian, Jamkrindo, Bulog, BNI, BRI, dan lainnya. Adapun bantuan lainnya, seperti Rehab Pastori Gereja Paulus, MCK, Sumur dan Pagar di Desa Netamnanu Utara dan lainnya segera terlaksana. (Dance henukh)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang TNI Bekerjasama Dengan PLN Bantu Masyarakat di Perbatasan . Silahkan membaca berita lainnya.

TMMD Mulai Kerjakan Sasaran Fisik

Posted: 27 Jul 2018 05:58 AM PDT

Kejari Ende : Kasus Paumere Tersangka HG CS Segera Masuk P-21

Posted: 27 Jul 2018 05:50 AM PDT


ENDE | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN |  Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Ende, melalui Kasie Intel Kejari Ende, Abdon Calvari Toh, SH pada Kamis 26/7 pagi.

Abdon  membenarkan berkas Kasus Tanah Ulayat di Paumere yang sudah di tetapkan 5 orang tersangka atas nama HG CS , oleh Polres Ende saat ini sudah memasuki tahap P-19 dan apabila kami teliti sudah terpenuhi semua petunjuk maka akan segera masuk pada tahap P-21 yaitu Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti(BB)dan saat ini berkas tersebut ada di pihak kejaksaan.

Sementara berkas saat ini ada pada kami dan akan Di teliti kembali  apabila sudah memenuhi syarat maka kami akan segera memberi petunjuk guna maju pada tahap P-21 dan selanjutnya tinggal di laksanakan tahapan selanjutnya
"Sekarang berkas sudah di kirim kembali dari Pihak penyidik Reskrim Polres Ende,sementara sudah ada di kami dan akan di teliti lagi dan apabila setelah di lakukan pemeriksaan materi dan ternyata semua sudah memenuhi syarat maka akan dilanjutkan dengan P-21"ujarnya.

Di saat yang berbeda Kapolres Ende AKBP Achmat Muzayin mengatakan kasus tanah di Paumere kecamatan Nangapanda sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Ende. Pelimpahan berkas tersebut sudah dilakukan pada tanggal 10 Juli.

Disebutkan, kasus Paumere yang sudah ditetapkan tersangka oleh pihaknya sebanyaj 5 orang dan  kini sudah di kejaksaan negeri Ende yang oleh penyidik Reskrim diserahkan tanggal 10 Juli 2018 yang lalu.

" Kami sudah serahkan ke kejaksaan negeri Ende tepatnya tanggal 10 Juli. Kasus Paumere dengan lima tersangka" ujarnya Kepada para awak media ini  mengatakan, kejaksaan sudah memeriksa dan sudah dua kali P 19, kini tambah Sujud, pihaknya masih menunggu petunjuk lanjutan untuk melengkapi berkas tersebut.

Untuk diketahui, konflik tanah Ulayat milik suku Paumere di desa Ndeture kecamatan Nangapanda berujung penetapan lima tersangka oleh tim penyidik Reskrim Polres Ende karena diduga menyendera sebelah warga yang melakukan pemasangan pilar batas tanah. Tindakan tersebut menyebabkan kesebelas warga melaporkan kepihak kepolisian.

Atas laporan dan pengaduan polisi melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan secara maraton kepada terlapor dan akhirnya menetapkan kelima warga yang di duga menyendera sebagai tersangka.

Kelima tersangka masing-masing Heribertus Gani ( mantan anggota DPRD Ende) , Wilhelmus Mbuja, Stefanus Dawe, Alfonsius Moa,dan Geradus Rado. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian resort Ende mereka tidak ditahan hingga sekarang ini. ( Dance henukh )

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kejari Ende : Kasus Paumere Tersangka HG CS Segera Masuk P-21 . Silahkan membaca berita lainnya.

Desa Bontosunggu Wakili Selayar Diajang Lomba Desa Tingkat Provinsi

Posted: 27 Jul 2018 05:32 AM PDT


MEDIA SELAYAR TV

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Desa Bontosunggu Wakili Selayar Diajang Lomba Desa Tingkat Provinsi . Silahkan membaca berita lainnya.

Kunjungi Suku Mausu Ane di Morokay, Suko Pranoto Naik Helikopter

Posted: 27 Jul 2018 05:29 AM PDT

Kunjungi Suku Mausu Ane di Morokay, Suko Pranoto Naik HelikopterAMBON, LELEMUKU.COM - Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVI/Pattimura, Mayjen TNI Suko Pranoto beserta rombongan pada Kamis (26/7) bertolak dari Ambon dengan menggunakan Heli bell 412,EP BKO Kodam XVI/Pattimura menuju Desa Morokay, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku guna menyambangi langsung lokasi masyarakat suku Mausu Ane yang mengalami krisis kelaparan beberapa waktu lalu.

Berdasarkan infromasi di Lapangan, butuh perjuangan yang tidak mudah untuk mencapai lokasi tempat dimana Suku Mausu Ane berada, mengingat medan yang cukup sulit, kurang lebih menempuh jarak 14 Km  antara lokasi Camp dusun Siahari dari Desa Morokay dengan medan yang bervariasi baik jalanan aspal, sungai dan jalan-jalan berbatu.

Walaupun begitu, Kodam XVI/Pattimura terus berupaya melalui Satuan Komando Wilayah (Satkowil) Kodim 1502/Masohi dan Koramil 1502-05/Wahai tidak hentinya-hentinya untuk  memberikan bantuan baik berupa makanan, minuman dan obat-obatan kepada masyarakat suku Mausu Ane. Selain itu anggota Kodim 1502/Masohi dan Koramil 1502-05/Wahai terus berusaha membujuk dan memberikan pengertian serta pemahaman kepada masyarakat suku Mausu Ane agar mereka mau berbaur dan berinteraksi dengan masyarakat lainnya.

Kemarin, Bekangdam XVI/Pattimura telah mengirimkan 47 paket sembako dengan menggunakan kapal cepat. Dan hari ini Pangdam beserta rombongan membawa 3 paket sembako untuk diserahkan secara simbolis.

Rencananya, kedepan TNI-Polri bekerjasama dengan Pemda setempat akan membuat suatu kawasan atau tempat yang layak bagi masyarakat suku Mausu Ane sehingga mereka bisa tinggal, menetap. (Pendam16)

Penyampaian Kapolda Sulsel Saat Gelar Rapat Persiapan Kedatangan Presiden RI

Posted: 27 Jul 2018 05:07 AM PDT

Penyampaian Kapolda Sulsel, Saat Gelar Rapat Persiapan Kedatangan Presiden RI

MEDIA SELAYAR. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Drs Umar Septono menghadiri Rapat Forkopimda yang bertempat di Ruang Rapat Makodam XIV/HSN lt.ll Jl.Urip Sumohardjo Makassar, Kamis 27 Juli 2018.

Kapolda Sulsel dalam pertemuan ini didamping langsung oleh Karo Ops Polda Sulsel, Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Dansat Brimob polda Sulsel, Kapolrestabes Makassar beserta Kapolres Pelabuhan Makassar.

Rapat tersebut digelar dalam rangka persiapan kunjungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Sulawesi Selatan.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Drs Umar Septono menyampaikan bahwa jajaran Polda Sulsel siap untuk mengamankan dan melancarkan berjalannya kunjungan Presiden RI di Sulawesi Selatan, Terkhususnya pengamanan jalur yang akan di lalui.

Irjen Umar Septono juga menyampaikan bahwa Polda Sulsel dalam waktu bersamaan juga akan menerima kunjungan dari komisi lll DPR RI sekaligus pengamanan kegiatan Obor Asian Games 2018. (*)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Penyampaian Kapolda Sulsel Saat Gelar Rapat Persiapan Kedatangan Presiden RI . Silahkan membaca berita lainnya.

REWARD DARI KAPOLRES LUMAJANG UNTUK 2 PRAJURIT TNI KODIM 0821

Posted: 27 Jul 2018 05:06 AM PDT



PROBOLINGGO (sekilas media.com)
Ada yang sedikit berbeda dengan apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Lumajang, Rabu (25/7/2018), Dalam kegiatan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP. Rachmad Iswanusi, S.I.K., ini sepintas seperti apel - apel pagi biasanya, namun nampak terlihat beberapa Prajurit TNI beratribut lengkap juga turut membaur mengikuti apel pagi tersebut,  ternyata diakhir kegiatan apel, Kapolres Lumajang memberikan reward kepada sejumlah anggota TNI dan Polri.

Diketahui anggota TNI yang beruntung tersebut adalah Anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Besuk, Koramil 0821/10 Kec. Tempeh, Serda Hendro Kusumo, dan Babinsa Sarikemuning, Koramil 0821/03 Kec. Senduro, Kopda Anwar Sanusi.

Reward tersebut diberikan karena Kapolres Lumajang menilai kedua Prajurit TNI tersebut telah menoreh prestasi yang membanggakan dengan keberaniannya membantu tugas Polri secara maksimal, memberikan Perlindungan, Pengayoman, dan Pelayanan Kepada Masyarakat.

Saat pemberian reward dari Kapolres Lumajang ternyata Serda Hendro dan Aiptu. Jodi Iswahyono Kanit Intelkam, anggota Polri yang bertugas di Polsek Tempeh dinilai telah berprestasi bersama-sama mengungkap kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kurang dari 12 jam.

Sementara untuk pemberian reward kepada Kopka Anwar Sanusi juga dibarengi pemberian reward kepada dua orang anggota Polri Bripka Ribut Ery Saputra, dan Bripka Sandra Ardiyanto, ketiganya dinilai telah berprestasi, menggagalkan peredaran dugaan penyalah gunaan obat farmasi tanpa ijin edar serta mengamankan barang bukti ratusan pil koplo tersebut dari TKP kawasan hutan negara (Jatian) BKPH Senduro, SKPH Lumajang.

Dalam Sambutannya Kapolres Lumajang, AKBP. Rachmad Iswanusi, SIK.,  mengucapkan banyak terimakasih, atas kemitraan yang selama ini terjalin secara harmonis antara Polri dan TNI, khususnya jajaran Polres Lumajang dan jajaran Kodim 0821/Lumajang.

"Kami berterima kasih kepada anggota yang berprestasi dan juga Anggota TNI dari personil Kodim 0821, yang turut serta menekan dan menanggulangi gangguan Kamtibmas",Tegasnya.

Diharapkan pula, dengan pemberian reward tersebut dapat menjadikan motifasi bagi anggota yang lain untuk melaksanakan tugas-tugasnya secara maksimal, terlebih dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan cara memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.

"Semoga pemberian reward ini bisa
menjadi penyemangat bagi personil yang lain untuk tetap bekerja
memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada Masyarakat",Pungkasnya. (Pi,i/shelor)



Terima kasih karena telah membaca informasi tentang REWARD DARI KAPOLRES LUMAJANG UNTUK 2 PRAJURIT TNI KODIM 0821 . Silahkan membaca berita lainnya.

Bawa Obor Asian Games 2018, Anggota Persit Kodam Pattimura Menyelam di Raja Ampat

Posted: 27 Jul 2018 04:59 AM PDT

WAISAI, LELEMUKU.COM - Salah satu anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) PD XVI/Pattimura berkesempatan menyelam membawa Obor Asian Games 2018 di Pulau Piaynemo, Dia dialah ibu Mira Yosephine istri dari dari Danyon RK 732/Banau Letkol Inf Raymond Sitanggang.

API obor Asian Games 2018 dibawa berenang dan menyelam di salah satu objek wisata ternama di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, yakni Pulau Piaynemo, dalam rangkaian kegiatan Kirab Obor Asian Games 2018 pada Jumat (27/7).

Api obor yang ada dalam wadah khusus dibawa berenang oleh tujuh prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut yang diikuti pula oleh Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) sekaligus mantan perenang nasional Richard Sam Bera.

Selanjutnya, api obor diikutkan dalam penyelaman oleh sembilan penyelam dari kelompok Wanita Selam Indonesia yang dipimpin langsung oleh istri Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian, Ny.Tri Suswati.

Api yang diambil dari India dan Mrapen itu dibawa ke pantai untuk diserahkan kepada artis cantik Nadine Chandrawinata.

Nadine Chandrawinata, yang sudah mengenakan peralatan selam (SCUBA) lengkap, meneruskan api itu kepada Ketua kelompok Wanita Selam Indonesia (WASI) Ny.Tri Suswati.

Ny.Tri Suswati dan delapan rekannya dari WASI yang mana salah satunya adalah anggota Persit KCK PD XVI/Pattimura, membawa api itu menyelam ke kedalaman sekitar tiga meter selama kurang dari satu menit.

Seluruh prosesi di Pulau Piaynemo selesai sekitar pukul 14.00 WIT. Api lalu dibawa ke Kota Waisai, yang ditempuh dalam waktu dua jam dari Piaynemo dengan kapal, untuk diarak dalam pawai mengelilingi kota. (Pendam16)

Ambon City of Music, City of Fish, City of Peace Hadir di Karnaval Budaya Nusantara

Posted: 27 Jul 2018 04:59 AM PDT

Ambon City of Music, City of Fish, City of Peace Hadir di Karnaval Budaya Nusantara TARAKAN, LELEMUKU.COM - Karnaval Budaya Nusantara jadi rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Asosisasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XIII di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.(25/7)

Karnaval budaya nusantara diikuti 96 kota yang hadir di Rakernas Apeksi, dengan menampilkan ragam budaya berupa tarian, pakaian adat, dan alat musik khas daerah masing-masing.

Tim karnaval budaya Kota Ambon menampilkan baju adat khas Ambon, tarian adat serta lagu-lagu khas. Sepanjang jalan para penyanyi menampilkan lagu khas Ambon dan lagu nasionalisme diiringi alat musik Tifa, Totobuang, dan Rebana.

Dengan konsep Ambon City of Music, City of Fish, City of Peace penampilan Kota Ambon mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat Tarakan yang memadati seluruh ruas jalan Yos Sudarso.

Tiupan Tahuri sontak membuat seluruh mata tertuju pada iring-iringan Kota Ambon yang memasuki tribun utama, dan disambut, Ketua dewan pengurus forum APEKSI (Walikota Tanggerang Selatan), Airin Rachmi Diany, Walikota Tarakan, Sofian Raga beserta istri dan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy beserta ibu Debby Louhenapessy serta tamu undangan lainnya.

Setelah tiba di tribun utama Walikota Ambon menyerahkan alat musik tiup Tahuri kepada Walikota Tarakan, sebagai cinderamata khas Kota Ambon.

Penampilan budaya sejumlah Kota lainnya juga menarik perhatian warga diantaranya Kota Tangerang Selatan, Malang, Jambi, Pontianak, Pare-Pare serta Kota-Kota lainnya.(DiskominfoAmbon)

Gerhana Bulan Total 28 Juli 2018 Adalah Peristiwa Langka

Posted: 27 Jul 2018 04:57 AM PDT

Gerhana Bulan Total 28 Juli 2018, Adalah Peristiwa Langka

MEDIA SELAYAR. Gerhana Bulan merupakan peristiwa terhalangnya cahaya Matahari oleh Bumi sehingga cahaya tidak semuanya sampai ke Bulan. Peristiwa yang terjadi akibat dinamisnya pergerakan posisi Matahari, Bumi, dan Bulan ini hanya berlangsung saat fase purnama dan dapat diprediksi sebelumnya. BMKG sebagai institusi pemerintah, akan memberikan informasi peristiwa Gerhana Bulan Total (GBT) 28 Juli 2018, yang merupakan gerhana bulan total terlama pada abad ke-21.

Proses Gerhana

Proses GBT 28 Juli 2018 dimulai ketika piringan Bulan mulai memasuki penumbra Bumi pukul 00.13 WIB. Setelah itu, kecerlangan Bulan lebih redup dibandingkan dengan kecerlangannya sebelum gerhana. Perubahan kecerlangan ini tidak dapat dideteksi oleh mata tanpa alat. Hanya dapat dideteksi dari hasil perbandingan perekaman antara sebelum gerhana dan setelah gerhana.

Ketika piringan Bulan memasuki umbra Bumi pukul 01.24 WIB, fase gerhana sebagian dimulai. Hal ini ditandai dengan sedikit lebih gelapnya bagian Bulan yang mulai memasuki umbra Bumi. Semakin lama maka bagian gelap ini semakin besar, hingga akhirnya seluruh piringan Bulan memasuki umbra Bumi pukul 02.30 WIB. Sejak itu, bagian Bulan memerah dan mencapai puncak merah yang merupakan saat puncak gerhana pada pukul 03.22 WIB.

Memerahnya piringan Bulan ini karena cahaya Matahari dihamburkan atmosfer Bumi, selanjutnya bagian cahaya merahnya diteruskan sampai Bulan. Karena itu fase totalitas Gerhana Bulan Total akan berwarna kemerahan. Peristiwa memerahnya piringan Bulan saat fase totalitas ini berakhir pukul 04.13 WIB ketika piringan Bulan memasuki penumbra Bumi. Sejak itu, piringan Bulan terlihat gelap kembali plus adanya bagian terang pada piringan Bulan, yang menandakan peristiwa gerhana Bulan sebagian kembali terjadi.

Seiring waktu bagian terang semakin besar hingga akhirnya seluruh piringan Bulan meninggalkan umbra Bumi pukul 05.19 WIB. Saat itu Bulan berada di bagian penumbra Bumi, sehingga peristiwa gerhana Bulan penumbra kembali terjadi. Kini Bulan semakin cerlang, meskipun kurang cerlang dibandingkan purnama biasa hingga gerhana selesai pukul 06.30 WIB saat Bulan meninggalkan penumbra Bumi.

Rangkaian fase-fase GBT dapat diamati di seluruh wilayah Indonesia, dengan catatan semakin ke arah Barat, pengamat akan memiliki kesempatan untuk mengamati keseluruhan fase-fasenya, mengingat gerhana masih berlangsung sebelum Bulan terbenam.

Berdasarkan hal ini, pengamat di wilayah Papua, hanya dapat mengamati GBT dari awal gerhana hingga fase totalitas berlangsung mengingat saat gerhana sebagian setelah fase totalitas berlangsung, Bulan terbenam.

Pengamat di wilayah Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi kecuali sebagian kecil di Sulawesi Selatan, NTT bagian Timur, dan Kalimantan Utara bagian Timur dapat mengamati GBT dari awal gerhana hingga fase gerhana sebagian berlangsung.

Sementara itu pengamat di wilayah NTT bagian Barat, NTB, Bali, sebagian besar Kalimantan kecuali sedikit di bagian Timurnya, Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, sebagian besar Jambi dan Riau, serta Bengkulu bagian Selatan, dapat mengamati GBT dari awal gerhana hingga fase gerhana penumbra berlangsung. Seluruh fase gerhana GBT akan teramati dari Bengkulu bagian Utara, Riau bagian Barat, sebagian besar Sumatera Barat dan Sumatera Utara, serta Aceh.

Gerhana Bulan Terlama

Totalitas GBT 28 Juli 2018 mencapai 103 menit merupakan yang terlama hingga lebih dari 100 tahun ke depan. GBT yang akan datang dengan fase totalitas lebih lama adalah GBT 9 Juni 2123, mencapai 106 menit. Sayangnya gerhana tersebut tidak teramati dari Indonesia.

Adapun GBT dengan fase totalitas yang lebih lama dari GBT 28 Juli 2018 dan dapat diamati dari Indonesia adalah GBT 19 Juni 2141 mencapai 106 menit. Adapun GBT sebelumnya dengan totalitas lebih lama daripada GBT 28 Juli 2018 adalah GBT 16 Juli 2000, dengan fase totalitas mencapai 106 menit.

Mengingat peristiwa GBT 28 Juli 2018 merupakan peristiwa langka dan terkait tugas pokok BMKG, maka BMKG akan melakukan pengamatan GBT 28 Juli 2019 di lebih dari 20 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan disiarluaskan secara langsung melalui https://ift.tt/2uMwYtj. Masyarakat dapat mengakses website BMKG untuk mengikuti proses pengamatan secara langsung jika di daerahnya terhalang oleh kondisi cuaca yang tidak memungkinkan untuk pengamatan.*

Jakarta, 19 Juli 2018
Deputi Bidang Geofisika BMKG

Dr. Ir. Muhamad Sadly, M.Eng.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Gerhana Bulan Total 28 Juli 2018 Adalah Peristiwa Langka . Silahkan membaca berita lainnya.